Kita sudah membeli dan mengkonsumsi obat secara bijaksana, tetapi tetap saja ada obat-obatan yang akhirnya tidak terpakai.
Lalu apakah obat tersebut boleh dibuang begitu saja?
Mungkin kita belum menyadari bahwa membuang obat ke lingkungan begitu saja ternyata berbahaya, seperti halnya membuang racun. Ada obat-obat tertentu yang akan terurai menjadi racun, yang berbahaya tidak hanya bagi flora dan fauna, namun juga bagi kita sendiri.
Beberapa jenis obat seperti antibiotik, antiseptik, antivirus, antijamur, anticacing, dll, jika sampai ke tanah, akan menyebabkan ketidakseimbangan flora dan fauna mikro di dalam tanah, karena dapat membunuh mikroorganisme normal.
Selain itu, obat-obatan bekas yang dibuang akan mencemari air tanah. Atau yang dibuang ke saluran air akhirnya mengalir ke laut, mencemari ikan dan mahluk laut lainnya yang pada akhirnya masuk ke dalam perut kita.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan untuk obat-obatan yang sudah tdk bisa dikonsumsi?
Quote:
|
pesan dari ane : rusaklah kemasan obat kalau obat itu udah kadaluarsa, ini untuk mencegah terjadi'a penggunaan kembali oleh orang yg tidak tau atau tidak mengerti bahwa obat itu udah kadaluarsa. krn kalo kemasan'a rusak, biasa'a orang yg bakal mengkonsumsi'a juga bakal segan buat mengkonsumsi'a. jadi keluarga atau kerabat kita ga bakal keracunan gara2 tanpa sengaja minum obat kadaluarsa yg di sangka'a masih bagus, krn kemasan'a juga masih bagus
semoga bermanfaat buat agan2
إرسال تعليق